Betting Raja Bahasa Indonesia

Betting Raja Bahasa Indonesia

Raja Yerusalem adalah pemimpin tertinggi Kerajaan Yerusalem, negara yang didirikan para panglima Tentara Salib Katolik Latin di Yerusalem, sesudah berhasil merebut kota itu pada tahun 1099 dalam Perang Salib I.

Godefridus bangsawan Bouillon, kepala negara Kerajaan Yerusalem yang pertama, menampik gelar raja dan hanya bersedia menyandang gelar Advocatus Sancti Sepulchri, Pembela Makam Kudus. Pada tahun 1100, Balduinus I naik takhta menggantikan Godefridus, dan menjadi kepala negara Kerajaan Yerusalem pertama yang dinobatkan sebagai raja. Meskipun Tentara Salib di Yerusalem menyerah pada tahun 1187, Kerajaan Yerusalem belum tumbang. Ibu kotanya dipindahkan ke Ako pada tahun 1191. Yerusalem sempat kembali ke pangkuan Tentara Salib semasa Perang Salib VI, yakni pada selang waktu tahun 1229–1239 dan tahun 1241–1244.

Kerajaan Yerusalem akhirnya bubar sesudah Ako jatuh ke tangan Mamluk dan Tentara Salib hengkang dari Tanah Suci pada tahun 1291.

Meskipun negara-negara bentukan Tentara Salib sudah runtuh, sejumlah bangsawan Eropa masih saja mendaku-daku sebagai ahli waris gelar "Raja Yerusalem," yakni bangsawan-bangsawan yang masih termasuk nasab raja-raja Siprus atau raja-raja Napoli, bahkan Raja Spanyol yang memerintah saat ini pun mendaku sebagai ahli waris yang sah atas gelar tersebut.

Kerajaan Yerusalem terbentuk pada masa Perang Salib I, ketika usulan-usulan untuk menjadikan kota Yerusalem sebagai sebuah negara agama ditolak. Pada tahun 1099, Godefridus bangsawan Bouillon, terpilih menjadi kepala pemerintahan Yerusalem yang pertama dari kalangan Katolik Latin. Upacara pelantikannya dilangsungkan di Gereja Kelahiran, Betlehem. Ia menyandang gelar pangeran dan Advocatus Sancti Sepulchri, Pembela Makam Kudus. Mungkin sekali alasan di balik pemilihan gelar tersebut adalah anggapan masyarakat bahwa Kristus sajalah yang boleh bertajuk mahkota di Yerusalem. Advocatus adalah gelar yang sudah tidak asing lagi bagi Godefridus, karena jamak dipakai di negeri-negeri asal Tentara Salib sebagai gelar bagi tokoh awam yang melindungi dan mengurus harta benda milik Gereja. Godefridus mangkat pada tahun berikutnya. Adiknyalah, Balduinus I, yang pertama kali menyandang gelar raja, dan yang pertama kali dinobatkan menjadi raja di Gereja Makam Kudus.

Jabatan Raja Yerusalem bersifat separuh elektif dan separuh herediter. Pada pertengahan abad ke-12, saat sedang jaya-jayanya, Kerajaan Yerusalem memiliki wangsa penguasa dan alur suksesi kepemimpinan yang relatif jelas, tetapi rajanya dipilih, atau sekurang-kurangnya diakui, oleh Haute Cour. Raja dianggap sebagai primus inter pares (orang yang dituakan di antara rekan-rekan sederajat) di dalam Haute Cour. Bilamana raja berhalangan hadir, tugas-tugasnya dilaksanakan oleh para seneschal-nya.

Sejak dasawarsa 1160-an, raja berdiam di dalam istana yang didirikan baginya di sebelah selatan Benteng Yerusalem.[4] Kerajaan Yerusalem memperkenalkan tatanan feodal Prancis ke Bilad Syam. Selaku orang pribadi, raja menguasai beberapa daerah bumi lungguh. Daerah-daerah tersebut disatukan dengan wilayah kedaulatannya. Oleh karena itu wilayah kedaulatan setiap Raja Yerusalem berbeda-beda luasnya. Raja juga bertanggung jawab memimpin pasukan menuju medan perang, tetapi tugas ini dapat dilimpahkan kepada seorang jagabaya.

Manakala lingkup kewenangan raja di sejumlah negara Eropa kian meluas, lingkup kewenangan Raja Yerusalem justru terus-menerus menyempit, digerogoti tokoh terkuat dari antara para baron bawahannya. Penyebabnya antara lain adalah banyaknya raja yang naik takhta pada usia belia, dan seringnya jabatan pemangku raja dipegang pembesar dari kalangan bangsawan.

Sesudah Yerusalem jatuh ke tangan Mamluk pada tahun 1187, ibu kota Kerajaan Yerusalem berpindah ke Ako sampai tahun 1291, meskipun upacara penobatan dilangsungkan di kota Tirus.

Pada masa itu, jabatan raja sifatnya nominal belaka, disandang seorang petinggi Eropa yang tidak pernah bermastautin di Ako. Ketika si cilik Konradus III menyandang gelar Raja Yerusalem dan bermastautin di Jerman Selatan, mindoan ayahnya, Bupati Brienne, Hugo, menyatakan diri sebagai Pemangku Raja Yerusalem, dan secara tidak langsung mengklaim hak sebagai calon Raja Yerusalem berikutnya. Pernyataan diri yang diumumkan pada tahun 1264 itu dilakukan sang bupati selaku kerabat tertua sekaligus ahli waris yang sah dari Alisia, putri kedua Ratu Isabela I. Ibu Hugo adalah putri tertua pasangan raja dan permaisuri Siprus, Hugo I dan Alisia. Meskipun demikian, Haute Cour mementahkan klaim Hugo dan mempercayakan kedudukan yang diklaimnya kepada saudara misannya, Hugo bangsawan Antiokhia, yang kemudian hari menjadi Raja Hugo III selaku kepala negara Kerajaan Siprus dan Raja Hugo I selaku kepala negara Kerajaan Yerusalem.

Sesudah Konradus III dihukum mati pada tahun 1268 oleh Karolus I, Raja Sisilia, jabatan Raja Yerusalem menjadi hak pusaka wangsa Lusignan, yang juga memangku jabatan Raja Siprus. Meskipun demikian, Raja Karolus I membeli hak itu dari salah seorang ahli waris Kerajaan Yerusalem pada tahun 1277.

Pada tahun itu juga, Raja Karolus I mengutus Rogerus bangsawan San Severino, ke Timur Tengah selaku pengemban titahnya. Rogerus merebut Ako dan memaksa para baron bersembah bakti kepada Raja Karolus I. Ia dipanggil pulang pada tahun 1282 tatkala pecah pemberontakan Sembahyang Larut Senja di Sisilia, dan melimpahkan tugas jabatannya kepada Odo Poilechien. Sumber daya dan kewenangan yang dimiliki Odo Poilechien sangat terbatas. Ia diusir dari Ako saat Raja Henrikus II tiba dari Siprus untuk dinobatkan menjadi Raja Yerusalem.

Jatuhnya Ako ke tangan Mamluk pada tahun 1291 mengakhiri kiprah Tentara Salib di Timur Tengah.

Pada tahun 1127, seorang duta utusan Raja Balduinus II, datang menghadap Bupati Anjou, Fulko V, mempersembahkan tawaran perjodohan dari Kerajaan Yerusalem. Raja Balduinus II tidak dikaruniai putra, tetapi sudah menetapkan putrinya, Melisenda, sebagai calon penerus. Sang raja hendak melindungi hak waris putrinya dengan jalan mengawinkannya dengan seorang bangsawan yang disegani. Fulko adalah anggota Tentara Salib yang kaya, panglima kawakan, dan seorang duda. Pengalaman militer Fulko kelak terbukti sangat berguna bagi Kerajaan Yerusalem, sebuah negara di garis depan yang senantiasa dibayang-bayangi perang.

Fulko mengajukan syarat yang lebih tinggi, bukan hanya sekadar mempersunting Melisenda, ia ingin menjadi raja yang memerintah bersama Melisenda. Dengan pertimbangan kekayaan dan kiprah militer Fulko, Raja Balduinus II menerima syarat tersebut. Fulko melepas jabatan Bupati Anjou kepada putranya, Gefredus, lalu berlayar ke Yerusalem dan mengawini Melisenda pada tanggal 2 Juni 1129. Kemudian hari, Raja Balduinus II mendongkrak kedudukan Melisenda di Kerajaan Yerusalem dengan menjadikannya sebagai satu-satunya wali Balduinus III, buah perkawinannya dengan Fulko yang lahir pada tahun 1130.

Fulko dan Melisenda naik takhta bersama-sama menjadi kepala negara sesudah Raja Balduinus II mangkat pada tahun 1131. Sedari awal Fulko sudah memonopoli urusan pemerintahan, Melisenda sama sekali tidak dilibatkan. Ia mengutamakan orang-orang yang sedaerah-asal dengannya ketimbang kaum bangsawan asli. Negara-negara Tentara Salib lainnya di utara khawatir kalau kalau Fulko akan memaksa mereka menjadi negara bawahan Kerajaan Yerusalem, seperti yang pernah dilakukan Raja Balduinus II, tetapi lantaran Fulko tidak sekuat mendiang mertuanya itu, negara-negara di utara menolak kewenangannya.

Di Yerusalem pun Fulko tidak disenangi warga Kristen generasi kedua yang lahir dan membesar di kota itu sejak zaman Perang Salib I. Warga Kristen "bumiputra" tersebut lebih suka bertuan kepada saudara misan Ratu Melisenda, yakni Bupati Yafo, Hugo II, yang sangat setia berbakti kepada sang ratu. Di mata Fulko, Hugo adalah saingan. Demi menyingkirkan saingannya itu, pada tahun 1134, Fulko menuduh Hugo berbuat serong dengan Melisenda. Hugo menggugat tuduhan itu dengan memberontak. Ia berkubu di Yafo, dan bersekutu dengan umat Islam Askelon. Angkatan perang yang dikerahkan Fulko dapat ia kalahkan, tetapi entah sampai kapan ia sanggup menahan gempuran. Batrik Yerusalem akhirnya turun tangan menengahi, mungkin atas titah Melisenda. Fulko bersedia berdamai, sementara Hugo rela hidup terbuang dari Yerusalem selama tiga tahun, bukan suatu hukuman yang berat.

Meskipun perseteruan sudah mereda, Hugo pernah nyaris saja tewas dibunuh orang. Sekalipun tidak ada bukti yang kuat, sudah menjadi keyakinan umum bahwa Fulko atau para pendukungnyalah yang mendalangi upaya pembunuhan atas diri Hugo. Skandal ini dimanfaatkan para pendukung ratu untuk mengambil alih pemerintahan lewat gerakan yang memuncak pada suatu kudeta istana. Penulis dan sejarawan Bernard Hamilton mengemukakan di dalam bukunya bahwa para pendukung Fulko "dicekam rasa takut kehilangan nyawa" di istana. Pujangga dan sejarawan sezaman, Wilelmus, Uskup Agung Tirus, meriwayatkan di dalam tawarikhnya bahwa Fulko "tidak lagi berani coba-coba mengambil prakarsa, bahkan untuk urusan remeh-temeh sekalipun, tanpa persetujuan (Melisenda)". Akibatnya, sejak tahun 1136, Melisenda mengendalikan pemerintahan secara langsung tanpa diganggu gugat pihak mana pun. Fulko akhirnya kembali rukun dengan istrinya sebelum tahun 1136, dan pasangan itu sekali lagi dikaruniai seorang putra, yang diberi nama Amalrikus.

Pada tahun 1143, ketika sedang berlibur bersama istrinya di Ako, Fulko mangkat akibat kecelakaan selagi asyik berburu. Pujangga Wilelmus meriwayatkan bahwa kuda yang ditungganginya jatuh tersandung, kepala Fulko membentur pelana, "dan otaknya menyembur keluar dari lubang-lubang telinga maupun hidung." Ia segera dilarikan ke Ako, dan terbaring tak sadarkan diri selama tiga hari sebelum akhirnya dijemput ajal. Ia dikebumikan di dalam Gereja Makam Kudus di Yerusalem. Sekalipun rumah tangga mereka diawali dengan konflik, Melisenda berkabung meratapi kepergian Fulko, baik saat sedang sendirian maupun di depan khalayak ramai. Ahli-ahli waris Fulko adalah Gefredus, anaknya dari istri pertama, serta Balduinus III dan Amalrikus I, anak-anaknya dari Melisenda.

Balduinus III naik takta bersama-sama ibunya pada tahun 1143. Awal masa pemerintahannya diwarnai cekcok dengan ibunya terkait kepemilikan Yerusalem. Cekcok anak-beranak itu baru usai sesudah Balduinus III memegang sendiri kendali pemerintahan pada tahun 1153. Pada tahun 1163, Balduinus III mangkat tanpa meninggalkan keturunan. Adiknya, Amalrikus, naik tahkta menggantikannya, kendati perkawinan Amalrikus tidak direstui beberapa pihak di kalangan bangsawan. Pada tahun 1157, saat Balduinus III masih berpeluang dikaruniai seorang putra, pihak-pihak tersebut bersedia merestui perkawinan Amalrikus dengan Agnes, putri Bupati Edesa, tetapi saat Amalrikus mewarisi takhta lantaran abangnya mangkat tanpa keturunan, Haute Cour tidak bersedia mengakui hak warisnya jika perkawinannya dengan Agnes tidak dibatalkan. Harus diakui bahwa mungkin saja kebencian terhadap Agnes terlampau dilebih-lebihkan oleh pujangga Wilelmus, mengingat Agneslah yang menjegal ambisinya menjadi Batrik Yerusalem berpuluh-puluh tahun kemudian, demikian pula oleh pujangga-pujangga yang meneruskan penulisan tawarikh Wilelmus, misalnya Ernoul, yang menyajikan secuil informasi mengenai akhlak Agnes lewat kalimat "car telle n'est que roine doie iestre di si haute cite comme de Jherusalem" (tidak pantas ratu semacam dia memerintah kota sesuci Yerusalem).

Bagaimanapun juga, kedekatan hubungan darah sudah cukup memadai untuk dijadikan alasan penentangan. Amalrikus akhirnya setuju naik takhta tanpa permaisuri, kendati Agnes tetap menyandang gelar Istri Bupati Yafo dan Askelon, serta menerima pensiun dari pendapatan dua daerah bumi lungguh itu. Gereja memutuskan bahwa anak-anak Amalrikus dari Agnes adalah anak-anak yang sah, dan oleh karena itu adalah ahli-ahli waris yang sah atas takhta Kerajaan Yerusalem. Melalui anak-anaknya, Agnes leluasa mencampuri urusan pemerintahan Yerusalem selama hampir 20 tahun. Amalrikus digantikan putranya dari Agnes, Balduinus IV.

Agnes kawin lagi dengan Bupati Sidon, Reginaldus, pada tahun 1170, sementara Permaisuri Maria Komnena, sepeninggal Amalrikus, kawin lagi dengan Tuan Besar Ibelin, Balianus, pada tahun 1177. Saat itu Putri Sibila, anak Amalrikus dan Agnes, sudah tumbuh dewasa, memiliki seorang putra, dan jelas-jelas adalah calon kuat pengganti abangnya, tetapi Putri Isabela, anak Amalrikus dari Maria Komnena, didukung keluarga besar ayah tirinya, wangsa Ibelin.

Pada tahun 1179, Raja Balduinus IV berencana menjodohkan Putri Sibila dengan Adipati Burgundia, Hugo III, tetapi sampai dengan musim seni tahun 1180, usaha perjodohan tersebut tidak kunjung tertuntaskan. Bupati Tripoli, Raimundus III, berusaha melancarkan kudeta. Ia memimpin pasukannya berbaris menuju Yerusalem bersama-sama pasukan Pangeran Antiokhia, Boamundus III, dengan maksud memaksa raja untuk mengawinkan Putri Sibila dengan seorang bangsawan setempat yang ditentukannya sendiri. Mungkin sekali calon yang hendak disodorkan Raimundus adalah Tuan Besar Ramlah, Balduinus, abang Balianus. Demi menggagalkan upaya Raimundus, sang raja buru-buru mengawinkan Putri Sibila dengan Guido, kesatria bangsawan Lusignan, adik Aimerikus, Jagabaya Kerajaan Yerusalem. Perjodohan dengan bangsawan luar negeri dianggap penting karena membuka peluang bagi pengerahan bala bantuan dari luar Kerajaan Yerusalem. Karena Raja Prancis yang baru, Filipus II, masih di bawah umur, status Guido selaku kawula Raja Prancis maupun kawula Raja Inggris yang masih terhitung saudara misan Putri Sibila, yakni Raja Henrikus II – yang diwajibkan Sri Paus untuk melakukan ziarah silih dosa ke Tanah Suci – dianggap ada gunanya.

Pada tahun 1182, Raja Balduinus IV, yang kian kesulitan menjalankan pemerintahan akibat penyakit kusta yang dideritanya, mengangkat Guido menjadi bailli (pengemban titah, wakil raja). Pengangkatan tersebut ditentang Raimundus, tetapi sesudah Guido kehilangan kepercayaan raja setahun kemudian, Raimundus diangkat kembali menjadi bailli dan dihadiahi kepemilikan atas Beirut. Raja Balduinus akhirnya mencapai mufakat dengan Raimundus dan Haute Cour untuk mengangkat Balduinus bangsawan Monferrato, anak Sibila dari suami pertama, menjadi ahli warisnya, dengan hak waris mendahului Sibila dan Guido. Pada tahun 1183, anak Sibila yang masih kanak-kanak itu dinobatkan menjadi Raja Balduinus V, untuk memerintah bersama-sama Balduinus IV, dalam suatu upacara yang dipimpin Raimundus. Disepakati bahwa apabila raja kanak-kanak itu mangkat sebelum akil balik, hak perwaliannya turun kepada "ahli-ahli waris yang paling berhak" sampai para kerabatnya – Raja Inggris, Raja Prancis, dan Kaisar Romawi Suci, Frederikus I – dan Sri Paus dapat memutuskan pihak mana yang lebih berhak dinobatkan menggantikannya, Sibila atau Isabela. Tidak diperinci siapa saja "ahli-ahli waris yang paling berhak" tersebut.

Raja Balduinus IV mangkat pada musim semi tahun 1185, dan digantikan kemenakannya, Balduinus V. Raimundus memegang jabatan bailli, tetapi melimpahkan hak perwaliannya atas Balduinus V kepada Yoselinus III, Bupati Tituler Edesa, adik dari ibu Sibila, lantaran enggan dicurigai yang bukan-bukan apabila sang raja kanak-kanak yang kondisi kesehatannya tidak kunjung membaik itu tiba-tiba mangkat. Raja Balduinus V mangkat pada musim gugur tahun 1186, di Ako. Baik kubu Sibila maupun kubu Isabela mengabaikan wasiat Balduinus IV.

Seusai upacara pengebumian, Yoselinus mencalonkan Sibila sebagai pengganti Balduinus IV, meskipun Sibila harus bersedia menceraikan Guido, sama seperti ayahnya dulu dipaksa menceraikan ibunya, tetapi dijanjikan akan diperbolehkan memilih sendiri pendamping baru. Sesudah dinobatkan, Sibila langsung menobatkan Guido. Sementara itu, Raimundus berangkat ke Nablus, kota tempat Balianus dan Maria bermastautin, lalu mengundang semua bangsawan yang setia kepada Putri Isabela dan wangsa Ibelin. Raimundus menghendaki Isabela dan suaminya, Hunfridus IV, Tuan Besar Toron, dinobatkan menjadi penguasa Yerusalem, tetapi Hunfridus yang berayahtirikan Reginaldus bangsawan Châtillon, salah seorang sekutu Guido, malah membelot dan berprasetia kepada Guido dan Sibila.

lantaran seringnya kepala negara berhalangan hadir atau masih kanak-kanak, kerap terjadi pengangkatan pemangku sepanjang sejarah Kerajaan Yerusalem.

Dari tahun ke tahun, banyak pemimpin Eropa yang mendaku-daku sebagai ahli waris yang sah atas takhta Kerajaan Yerusalem. Meskipun demikian, tidak sejengkal pun tanah di Outremer yang pernah mereka kuasai:

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

2 Raja-raja 1 (atau II Raja-raja 1, disingkat 2Raj 1) adalah pasal pertama Kitab 2 Raja-raja dalam Alkitab Ibrani dan Perjanjian Lama di Alkitab Kristen. Dalam Alkitab Ibrani termasuk Nabi-nabi Awal atau Nevi'im Rishonim [נביאים ראשונים] dalam bagian Nevi'im (נביאים; Nabi-nabi).[1] Pasal ini berisi riwayat Ahazia raja ke-9 Kerajaan Israel Utara, nabi Elia dan Yoram raja Israel ke-10.[2]

Jubah berbulu kasar yang dibuat dari kulit domba, kulit kambing, atau bulu unta merupakan tanda jabatan nabi sejak Elia, termasuk Yohanes Pembaptis (bandingkan Zakharia 13:4; Matius 3:4; Ibrani 11:37). Sabuk kulit Elia itu biasanya dipakai oleh orang miskin. Pakaian seorang nabi menjadi tanda kecaman terhadap golongan atas yang kaya yang memperlihatkan sifat materialistis (bandingkan Yesaya 20:2; Matius 11:7–8).[5]

Combinations with other parts of speech

Penggunaan dengan kata benda

Penggunaan dengan kata keterangan

Penggunaan dengan kata kerja

Penguasa Kerajaan Prancis telah berkuasa sejak pendirian Kerajaan Francia Barat pada tahun 843 hingga keruntuhan Kekaisaran Kedua Prancis pada tahun 1847, dengan beberapa interupsi. Mulai dari periode Raja Karl yang Botak pada tahun 843 hingga Raja Louis XVI pada tahun 1792, Prancis mempunyai 45 raja yang pernah berkuasa. Dengan menambahkan 7 kaisar dan raja yang berkuasa setelah terjadinya Revolusi Prancis, total seluruh penguasa Prancis adalah sebanyak 52 orang.

Pada Agustus 843, Perjanjian Verdun membagi negeri kaum Franka menjadi tiga kerajaan, satu di antaranya (Francia Tengah) tidak bertahan lama; dua lainnya berkembang menjadi Prancis (Francia Barat) dan, nantinya, Jerman (Francia Timur). Pada saat itu, wilayah bagian timur dan barat negeri tersebut sudah memiliki bahasa dan budaya yang berbeda.

Pada awalnya, kerajaan ini dikuasai terutama oleh dua dinasti, Karoling dan Robertian, yang memerintah secara bergantian dari tahun 843 hingga 987, ketika Hugh Capet, leluhur dinasti Kapetia, naik takhta. Para penguasa kerajaan ini menggunakan gelar "Raja Orang Franka" hingga akhir abad kedua belas; penguasa pertama yang memakai gelar "Raja Prancis" adalah Philippe II yang memerintah dari tahun 1180 hingga 1223. Dinasti Kapetia terus berkuasa dari tahun 987 hingga 1792 dan sekali lagi dari tahun 1814 hingga 1848. Namun, cabang-cabang dinasti Kapetia yang berkuasa setelah tahun 1328, umumnya diberi nama khusus Valois (hingga tahun 1589), Bourbon (dari tahun 1589 hingga 1792 dan dari tahun 1814 hingga 1830), dan Orléans (dari 1830 hingga 1848).

Dalam kurun waktu singkat ketika Konstitusi Prancis 1791 berlaku (1791–92) dan setelah Revolusi Juli tahun 1830, gelar "Raja Rakyat Prancis" mulai digunakan sebagai ganti gelar "Raja Prancis". Hal ini merupakan inovasi konstitusional yang dikenal dengan istilah monarki populer, yang menghubungkan gelar raja dengan rakyat Prancis ketimbang kepemilikan wilayah Prancis.[1]

Bersama dengan Wangsa Bonaparte, "kaisar Prancis" berkuasa di Prancis pada abad ke-19 antara tahun 1804 dan 1814, sekali lagi pada tahun 1815, dan antara tahun 1852 dan 1870.

Dari abad ke-14 hingga tahun 1801, raja Inggris (dan kemudian Britania Raya) mengklaim takhta Prancis, meskipun klaim tersebut hanya murni sebatas nama kecuali pada periode singkat selama Perang Seratus Tahun ketika Henry VI dari Inggris memiliki kendali atas sebagian besar wilayah Prancis Utara, termasuk Paris. Pada tahun 1453, sebagian besar orang Inggris sudah diusir dari Prancis dan klaim Henry sejak saat itu dianggap tidak sah; historiografi Prancis umumnya tidak mengakui Henry sebagai raja Prancis.

Gelar "Raja Orang Franka" (bahasa Latin: Rex Francorum) berangsur-angsur hilang setelah tahun 1190, selama masa pemerintahan Raja Philippe II (tetapi gelar FRANCORUM REX terus digunakan, contohnya oleh Louis XII pada tahun 1499, oleh François I pada tahun 1515, dan oleh Henri II sekitar tahun 1550). Gelar ini digunakan pula pada koin hingga abad kedelapan belas.[a] Dalam kurun waktu singkat ketika Konstitusi Prancis 1791 berlaku (1791–92) dan setelah Revolusi Juli tahun 1830, gelar "Raja Rakyat Prancis" mulai digunakan sebagai ganti gelar "Raja Prancis (dan Navarra)". Hal ini merupakan inovasi konstitusional yang dikenal dengan istilah monarki populer, yang menghubungkan gelar raja dengan rakyat Prancis ketimbang kepemilikan wilayah Prancis.[1]

Selain Kerajaan Prancis, berdiri pula dua Kekaisaran Prancis, yang pertama dari tahun 1804 hingga 1814 dan sekali lagi pada tahun 1815, didirikan dan dikuasai oleh Napoleon I, dan yang kedua dari tahun 1852 hingga 1870, didirikan dan dikuasai oleh keponakannya Napoleon III (juga dikenal dengan nama Louis-Napoleon). Mereka menggunakan gelar "Kaisar Prancis".[3][4]

Nama Prancis berasal dari suku bangsa Jermanik yang disebut Franka. Raja-raja Merovingia pada awalnya adalah kepala-kepala suku, yang paling awal adalah Chlodio, kemungkinan ayah dari Merovek, yang menurunkan Dinasti Merovingia. Clovis I, cucu Merovek, adalah orang pertama yang menjadi raja. Setelah kematiannya, kerajaannya dibagi di antara anak-anaknya, Soissons (Neustria), Paris, Orléans (Burgundy), dan Metz (Austrasia). Beberapa raja Merovingia berhasil mempersatukan kembali kerajaan tersebut. Tapi setelah kematian mereka, sesuai tradisi bangsa Franka, kerajaannya dipecah-pecah lagi di antara anak-anak mereka. Untuk informasi lebih lanjut, lihat Daftar Raja Franka.

Raja wangsa Meroving yang terakhir, yang dikenal sebagai raja malas, tidak memegang kekuasaan apa pun, sementara Wali kota Istana yang sebenarnya memerintah. Ketika Theuderic IV meninggal tahun 737, Wali kota Istana Charles Martel membiarkan takhta tersebut kosong dan terus memerintah hingga ia meninggal tahun 741. Anaknya, Pippin dan Carloman, pada mulanya mengangkat Childeric III sebagai raja pada tahun 743, tetapi pada tahun 751 Pippin menggulingkan Childerich dan naik takhta sendiri.

Dari raja-raja dinasti Karoling, tiga di antaranya bukan dari dinasti Karoling, yaitu Odo dan saudaranya, Robert I, dan menantu Robert, Raoul/Rudolph. Akhirnya dinasti Robert menjadi Dinasti Kapetia ketika Hughues Capet (anak Hughues yang Agung, anak Robert I) naik takhta tahun 987.

Wangsa Kapetia dari keturunan Hugh Kapet, memerintah Prancis mulai tahun 987 hingga 1792 (Revolusi Prancis), dan memerintah sesaat kemudian pada 1814 hingga 1848. Cabang dinasti ini yang memerintah setelah 1328 disebut dengan nama cabangnya, yaitu Wangsa Valois dan Wangsa Bourbon.

Periode negara ini ditandai dengan jatuhnya monarki, pembentukan Konvensi Nasional dan hal yang terkenal yaitu diadakannya Pemerintahan Teror, pendirian Direktori Prancis dan Reaksi Thermidorian, dan akhirnya, pedirian Konsulat Prancis dan kebangkitan kekuasaan Napoleon I. Periode ini berlangsung tahun 1792 hingga 1804, ketika konsul Napoléon Bonaparte dinobatkan sebagai Kaisar Prancis.

Republik Kedua Prancis berlangsung tahun 1848 hingga 1852, ketika presiden Louis-Napoléon Bonaparte diangkat sebagai Kaisar Prancis.

Dibentuk setelah kekalahan Louis-Napoléon dalam Perang Prancis-Prusia pada tahun 1870 yang mengakibatkan jatuhnya Kekaisaran Prancis Kedua dan berakhir dengan terbentuknya Vichy Prancis setelah Pertempuran Prancis oleh Nazi Jerman pada tahun 1940.

Kesalahan pengutipan: Ditemukan tag untuk kelompok bernama "lower-alpha", tapi tidak ditemukan tag yang berkaitan

Dibawah dominasi Kerajaan Ayutthaya

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pembuat raja atau kingmaker adalah seseorang yang mempengaruhi pilihan orang untuk posisi berkuasa dalam suatu organisasi. Menurut laman Merriam Webster, kata ini pertama kali digunakan pada tahun 1595 yang digunakan untuk mengartikan seseorang yang memiliki pengaruh besar terhadap pilihan calon pejabat politik. Siapa pun bisa seseorang atau sekelompok orang (partai, gerombolan, grup) bisa disebut pembuat raja. Sementara itu, melansir dari berbagai sumber, pembuat raja dalam Pilpres adalah orang atau kelompok yang memiliki kekuatan besar dalam upaya menentukan bulat lonjongnya sebuah hasil pemilihan presiden. Istilah tersebut merujuk pada tokoh yang dinilai dapat memunculkan kandidat yang memenangi pemilu.[1]

Kekuasaan diraja di Kerajaan Pagaruyung dipegang oleh sebuah triumvirat yang terdiri atas Raja Alam di Pagaruyung, Raja Adat di Buo, dan Raja Ibadat di Sumpur Kudus.

Konsep kekuasaan diraja ini dinamakan rajo tigo selo ("tiga raja yang duduk bersila"). Secara historis, Raja Alam adalah primus inter pares dari ketiganya dan memiliki gelar Yang Dipertuan Pagaruyung atau Yang Dipertuan Sakti, yang kemudian berubah pula menjadi gelar sultan setelah masuknya Islam. Sistem ini secara formal berakhir setelah Raja Alam Bagagarsyah dari Pagaruyung ditangkap dan dibuang dari Pagaruyung oleh Belanda pada tahun 1833. Namun, pada hari ini terdapat beberapa orang yang mengklaim sebagai pewaris atau pemangku kedaulatan pada salah satu jabatan raja, terutama Raja Alam.

Secara umum, Adityawarman diterima luas sebagai orang pertama yang berkuasa sebagai raja di alam Minangkabau, yaitu berdasarkan manuskrip arca Amoghapasa (1347). Ia dipercaya memerintah di Malayapura dari tahun 1347 hingga wafatnya pada tahun 1375.[1][2] Adityawarman digantikan oleh puteranya Ananggawarman, yang disebutkan pada Prasasti Batusangkar yang beraksara Melayu. Ia merupakan putra Adityawarman dengan Puti Reno Jalito, dan memerintah antara tahun 1375 hingga 1417. Ananggawarman dipercaya merupakan raja Minangkabau pertama yang memeluk agama Islam dan mengambil gelar Sultan Alif. Ia berperan memindahkan pusat kekuasaan dari Malayapura (kini sekitar Dharmasraya) ke nagari Pagaruyung di pedalaman Luak Tanah Datar.

Tambo alam Minangkabau secara spesifik menyebutkan beberapa orang yang diyakini sebagai penguasa Pagaruyung setelah Adityawarman dan Ananggawarman, namun tidak ada riset modern yang dapat menjelaskan kapan persisnya mereka memerintah. Terdapat seorang penguasa perempuan bernama Puti Panjang Rambut, seorang perempuan yang dicatat sebagai Bundo Kanduang pertama di Minangkabau, yang merupakan putri dari Yang Dipatuan Rajo Nan Sati. Ia digantikan oleh putranya yang bergelar Dang Tuanku Sutan Rumanduang.

Tambo juga mencatat seorang penguasa lain bernama Cindua Mato gelar Rajo Mudo dan putranya Sutan Lembak Tuah (bernama lain Sutan Aminullah), hasil perkawinannya dengan Putri Reno Bulan. Menurut Tambo, Bundo Kanduang, Dang Tuanku, dan Puti Bungsu pergi menyelamatkan diri ke negeri Lunang (kini di Pesisir Selatan) di Kerajaan Inderapura untuk menghindari serangan dari pasukan Kerajaan Sungai Ngiang. Pengungsian ini dipercaya melahirkan keturunan Mande Rubiah.

Selepas masuknya agama Islam ke pedalaman Minangkabau, para Raja Alam mulai mengambil gelar Yang Dipertuan Sakti atau Yang Dipertuan Pagaruyung. Catatan sejarah pertama tentang perubahan gelar ini adalah surat Jacob Pits, seorang pegawai Kongsi Dagang Hindia Timur kepada "Sultan Ahmadsyah, Iskandar Zur-Karnain, Penguasa Minangkabau yang kaya akan emas" bertanggal 9 Oktober 1668. Catatan lanjutan Belanda memperkirakan bahwa Ahmadsyah memerintah sampai kematiannya pada tahun 1674.

Ahmadsyah digantikan sebagai Raja Alam oleh puteranya Indermasyah, yang memerintah antara tahun 1670 hingga 1730. Indermasyah juga melakukan korespondensi dengan VOC yang berkedudukan di Padang dan menyebutkan dirinya sebagai "raja Suruaso". Ia tercatat berbalas surat secara reguler dengan para pegawai Belanda sampai tahun 1730.

Perang Padri pecah pada masa kekuasaan Muningsyah dan Bagagarsyah. Pada tahap-tahap awal, Sultan Muningsyah melakukan perundingan dengan kaum Padri yang dipimpin oleh Harimau nan Salapan yang dipimpin Tuanku Nan Renceh. Kaum Padri mendesak agar Sultan meninggalkan beberapa kebiasaan yang menurut mereka bertentangan dengan agama Islam. Namun, perundingan tersebut tidak mencapai kata sepakat, sehingga pada tahun 1815 Tuanku Pasaman melancarkan serangan atas wilayah Raja Alam di Pagaruyung yang menyebabkan Sultan Muningsyah melarikan diri.

Bagagarsyah, seorang kerabat Sultan Muningsyah, melakukan perundingan dengan Belanda yang berkedudukan di Padang. Oleh Belanda, Bagagarsyah dianggap menyerahkan kedaulatan Pagaruyung dan mengangkatnya sebagai Regent Tanah Datar pada tanggal 10 Februari 1821. Beberapa tokoh kaum adat pada saat itu menganggap bahwa Bagagarsyah tidak berhak untuk mengadakan perjanjian dengan Belanda, tetapi pada titik ini Belanda sudah terlibat dalam pertempuran melawan kaum Padri.[6] Sultan Muningsyah masih memerintah, tetapi ia wafat pada tahun 1825 dan dimakamkan di Pagaruyung yang telah direbut kembali dari kaum Padri. Bagagarsyah kemudian ditabalkan sebagai pengganti Muningsyah.

Selepas penaklukan Lintau pada bulan Agustus 1831, seluruh Luak Tanah Datar berada dalam kendali Belanda, dan Bagagarsyah dapat kembali ke Pagaruyung di mana ia memerintah sebagai Sultan dan Regent sekaligus. Namun, pada bulan Mei 1833, ia ditangkap oleh Kolonel Cornelis Elout atas tuduhan pengkhianatan di Batusangkar. Kedudukan Regent Tanah Datar diberikan kepada Tuan Gadang di Batipuah, salah seorang pembesar kerajaan yang termasuk ke dalam Basa Ampek Balai. Bagagarsyah dibuang ke Batavia dan hidup di sana sampai akhir hayatnya pada bulan Februari 1849.

Sepanjang sejarahnya, para raja Pagaruyung menggunakan berbagai macam gelar. Adityawarman tercatat menggunakan gelar Maharajadiraja ("raja para raja"); catatan lain menuliskannya sebagai Tuan Janaka, Mantrolot Warmadewa, dan Srimat Sri Udayadityawarman Pratapaparakrama Rajendra Maulimali Warmadewa. Putranya Angganawarman mengambil gelar sebagai Yuvaraja ("putera mahkota") pada masa pemerintahan ayahnya dan menyebut ayahnya sebagai Suravasavan ("penguasa Suruaso").

Tidak dapat dipastikan kapan nama Yang Dipertuan atau Yang Dipertuan Sakti mulai digunakan, namun legenda yang diterima luas memercayai bahwa Raja Alam di Pagaruyung adalah salah satu dari tiga pemimpin dunia yang mewarisi kekuasaan atas alam semesta bersama-sama dengan Kaisar Tiongkok dan Kaisar Romawi Timur di Konstantinopel.

"Their government, in the abstract, however insignificant in itself, is there [in distant parts] an object of veneration. Indeed to such an unaccountable excess is this carried, that every relative of the sacred family, and many who have no pretensions to it assume that character, are treated wherever they appear, not only with the most profound respect by the chiefs who go out to meet them, fire salutes on their entering the dusuns, and allow them to level contributions for their maintenance; but by the country people with such a degree of superstitious awe, that they submit to be insulted, plundered, and even wounded by them, without making resistance, which they would esteem a dangerous profanation. Their appropriate title ... is Yang de per-tuan, literally signifying Tie who ruleth."

Para raja Pagaruyung adalah salah satu monarki yang berpengaruh di dunia Melayu. Meskipun kekuasaan teritorialnya sendiri terbatas kepada nagari Pagaruyung, tetapi mereka memiliki kekuasaan yang besar atas wilayah rantau Pagaruyung, dengan pengaruh yang mencapai hingga ke Semenanjung Melayu.

Penjelajah Portugis Tomé Pires dipercaya merupakan orang Eropa pertama yang mencatat tentang sistem kerajaan Pagaruyung. Dalam karyanya Suma Oriental (1512), Pires mencatat tentang sebuah kerajaan di pedalaman Minangkabau yang memiliki tiga orang raja, dan salah seorang dari mereka telah memeluk agama Islam setidaknya lima belas tahun sebelumnya.

Sarjana modern seperti Drakard, Kato, dan de Josselin de Jong mencatatkan triumvirat rajo tigo selo sebagai sebuah kesatuan di mana Raja Alam berfungsi sebagai primus inter pares, yang paling utama di antara yang utama. Navis mencatat bahwa Raja Alam, yang berkedudukan di Pagaruyung, memegang tampuk kekuasaan secara keseluruhan. Urusan adat diserahkan kepada Raja Adat di Buo, sedangkan urusan agama Islam diurus oleh Raja Ibadat di Sumpur Kudus.

Di Buo, berkuasa seorang Raja Adat yang bertugas memutuskan masalah-masalah tentang adat yang tidak dapat diselesaikan oleh Basa Ampek Balai. Dikatakan bahwa jika Raja Adat tidak dapat pula menyelesaikan urusan tersebut, maka akan diputuskan oleh Raja Alam. Pada tahun 1684, seorang penjelajah berkebangsaan Portugis, Thomas Dias, melaporkan pertemuannya dengan Raja Adat di Buo. Sang Raja dikatakan tinggal pada sebuah rumah adat yang berhalaman luas dan mempunyai pintu gerbang yang dikawal sebanyak 100 orang hulubalang. Ia dikawal oleh orang-orang yang berpakaian haji. Dalam lawatannya, Dias mendapatkan gelar Orang Kaya Saudagar Raja Dalam Istana.[12]

Raja ketiga adalah Raja Ibadat, yang berkedudukan di Sumpur Kudus. Ia dikatakan bertanggungjawab atas persoalan agama Islam dan pendidikan yang diserahkan oleh Basa Ampek Balai. Sama seperti Raja Adat, persoalan yang tak dapat diselesaikan oleh Raja Ibadat diserahkan untuk diputuskan oleh Raja Alam di Pagaruyung.

Struktur kerajaan Pagaruyung berdasarkan atas konfederasi nagari. Para raja Pagaruyung kekuasaannya terbatas atas wilayah yang kini menjadi nagari Pagaruyung, Tanjung Emas, Tanah Datar. Di luar itu, mereka hanya memiliki kekuasaan simbolis, sementara kekuasaan yang sebenarnya dijalankan oleh para datuak dan pangulu di nagari.

Raja Alam memiliki kekuasaan atas wilayah rantau Minangkabau, di mana ia berwenang untuk mengangkat wakil-wakilnya yang diberi kewenangan dan gelar urang gadang ("orang besar") atau rajo kaciak ("raja kecil"). Mereka setiap tahun mengantarkan ameh manah ("emas persembahan") kepada Raja Alam.[butuh rujukan] Secara umum, wilayah rantau Pagaruyung terdiri atas wilayah-wilayah di pesisir timur Sumatera, yaitu di sepanjang Batang Rokan, Batang Kampar Kiri (Rantau Tuan Bujang), Batang Singingi (Rantau Tuan Gadih), Batang Tapuang Kiri dan Kanan, Batang Kampar (Nan Kurang Aso Tigo Puluah), Batang Kuantan (Rantau nan Kurang Aso Duo Puluah); di sepanjang Batang Sangir dan hulu Batang Jujuan (Rantau Duo Baleh Koto atau Rantau nan Dipatuan Rajo Bungsu), di Batang Hari (Pulau Punjuang, Sambilan Koto Silago, Cati Nan Batigo dan Koto Basa), dan Negeri Sembilan. Di pesisir barat, terdapat wilayah rantau Pasaman, Tiku - Pariaman, Bayang Nan Tujuah, Singkil (Rantau Rajo), Barus, Padang, Banda Sapuluah, dan Ranah Indojati.

Pengaruh raja-raja Pagaruyung disifatkan sebagai sebuah pengaruh yang simbolis dan magis. Sejarah Melayu menceriterakan bahwa raja pertama di alam Minangkabau adalah salah satu dari tiga orang pangeran yang muncul di Bukit Siguntang. Garis diraja Pagaruyung dianggap sebagai salah satu yang tertua di antara kerajaan-kerajaan Melayu, setaraf dengan Kesultanan Melaka. Jane Drakard mencatat bahwa banyak keluarga diraja di Sumatera yang berhubungan darah dengan keluarga diraja Pagaruyung, seperti Jambi, Inderapura, dan Siak, hingga yang berkuasa di Semenanjung Melayu dan Pulau Kalimantan seperti Kedah, Brunei, dan lain-lain.

Beberapa sarjana mencatat bahwa raja-raja Pagaruyung dipercaya luas memiliki kekuasaan magis yang membuat mereka ditakuti oleh para penguasa lain. Pada manuskrip tahun 1825 berjudul Een Nota en statistique bijzonderheden over Padang, seorang Belanda bernama van Zuylen van Nijevelt mencatat bahwa seorang raja Pagaruyung mengatakan kepadanya bahwa ia memiliki kuasa untuk menghukum para raja di rantau yang mengingkari kekuasaannya dengan mengirimkan kutukan gagal panen atau wabah penyakit pada orang dan hewan ternak di wilayah tersebut.[16]

Sarjana lain memperkirakan bahwa kekuasaan raja Pagaruyung adalah sebagai figur pemersatu yang netral atas masyarakat Minangkabau yang terbagi-bagi atas lareh, suku, dan luak. Kajian yang sama menempatkan raja Pagaruyung sebagai perwakilan kaum lelaki pada sebuah masyarakat yang matrilineal. Sang raja ditempatkan sebagai "pemberi daulat kepada negeri dan melambangkan persatuan alam Minangkabau secara keseluruhan."

Beberapa daerah yang berada di bawah pengaruh Pagaruyung tercatat beberapa kali meminta para raja Pagaruyung untuk ikut campur untuk menyelesaikan konflik internal mereka. Di Rao, misalnya, raja Pagaruyung mengirimkan kerabatnya untuk memerintah sebagai Yang Dipertuan Padang Nunang.[butuh rujukan] Di Duo Koto Cubadak, raja Pagaruyung mengirimkan Tuanku Rajo Sontang; di Kabuntaran Talu Tuanku Bosa; di Pasaman Yang Dipertuan Parik Batu; di Kinali Yang Dipertuan Kinali. Di Tambusai Yang Dipertuan Tambusai; di Rokan Yang Dipertuan Rokan; juga di Kepenuhan. Di Kampar Kiri raja Pagaruyung mengirimkan Yang Dipertuan Gunung Sahilan; di Kuantan raja Pagaruyung mengirimkan Yang Dipertuan Basarah. Raja Kesultanan Kota Pinang juga berasal dari Putra Raja Pagaruyung yang kemudian menurunkan Raja-raja Bilah, Panai, Asahan dan Kualuh. Batu Bara juga didirikan oleh putra Raja Pagaruyung setelah menikahi putri Raja Simalungun yang kemudian diberikan tanah yang kelak menjadi negeri Batu Bara.

Di semenanjung Melayu raja Pagaruyung pernah mengirimkan kerabatnya untuk memerintah wilayah Rembau, Sungai Ujong, dan Naning. Yang paling terkenal barangkali adalah Raja Melewar, seorang kerabat diraja Pagaruyung yang dikirimkan untuk berkuasa di Negeri Sembilan pada tahun 1773.[18]

Pada Prasasti Suruaso, Adityawarman disebut menyelesaikan pembangunan sebuah kanal yang dibangun pada masa pemerintahan pamannya, yaitu Akarendrawarman. Bukti ini dipergunakan oleh beberapa sarjana, seperti Uli Kozok, untuk menyatakan bahwa pergantian kekuasaan raja-raja Pagaruyung pada mulanya bersifat matrilineal, yaitu dari mamak (paman) ke kamanakan (keponakan).[19] Namun, Adityawarman sendiri digantikan oleh putranya Ananggawarman. Franz von Benda-Beckmann, di sisi lain, mencatat bahwa pergantian raja diturunkan dari ayah ke putera lelaki tertuanya, sehingga bersifat patrilineal.[20]

Setelah diasingkannya Bagagarsyah, kekuasaan Pagaruyung atas wilayah Minangkabau secara resmi digantikan oleh pemerintah kolonial Belanda yang berwujud Keresidenan Pantai Barat Sumatra (Sumatra's Westkust), dan seterusnya pemerintahan Republik Indonesia yang kini diwakili oleh Provinsi Sumatera Barat.

Beberapa orang mengklaim sebagai penerus sah kekuasaan Raja Alam Pagaruyung. Di Sumatera Barat, Sutan Muhammad Taufiq Thaib diterima resmi sebagai pewaris Raja Alam dengan gelar Tuanku Mudo Mangkuto Alam[21]. sampai ia wafat pada bulan Februari 2018.[22] Ia dinobatkan sebagai Yang Dipertuan Raja Alam Pagaruyung pada tahun 2002, menggantikan mamaknya Sutan Ismael Tuanku Mudo.[23] Saudari Taufiq Thaib, Puti Reno Raudha Thaib, saat ini memegang gelar Bundo Kanduang.[24] Setelah Sutan Taufiq Thaib, Raja Alam dijabat oleh saudaranya yakni Sutan Muhammad Farid Thaib Tuanku Abdul Fatah yang naik tahta pada 29 September 2018.[25]

Pada 2009, Muchdan Bakri hadir dalam upacara penobatan Yang di-Pertuan Besar Negeri Sembilan Muhriz ibni Munawir di Istana Besar Seri Menanti, Kuala Pilah.[26] Ia mengklaim bahwa Bagagarsyah diasingkan ke Batavia bersama anak pertamanya, Sultan Mangun Tuah. Berdasarkan silsilah tersebut, menurutnya, Sultan Mangun Tuah mempunyai enam orang anak dan ia merupakan merupakan cucu dari anak pertama Sultan Mangun Tuah yang bernama Raja Sabaruddin.[26] Ia mengklaim sebagai pewaris yang sah terhadap pemerintahan Raja Alam Minangkabau terakhir dan menyatakan sedang menjejaki cucu Sultan Jamin (anak Sultan Mangun Tuah) yang dipercayai berada di Batu Kikir, Kuala Pilah.[26]

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Raja adalah karakter dalam permainan kartu. Raja biasanya bernilai 13, yaitu lebih tinggi dari ratu. Tetapi dalam beberapa permainan kartu lainnya raja bernilai 10.

Dalam permainan kartu Inggris, raja dan karakter kartu yang lainnya tidak mewakili orang-orang tertentu. Tetapi dalam permainan kartu Prancis setiap raja memiliki nama. Karena pembuatan kartu permainan tidak diperbolehkan di Inggris pada saat waktu permainan kartu ditemukan, maka semua permainan kartu dibuat oleh Prancis pada waktu itu.

Dalam permaian kartu Prancis, setiap raja mempunyai karakter nama tersendiri, yaitu:

Raja Juli Antoni (lahir 13 Juli 1977) adalah seorang politikus Indonesia dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal. Ia menjabat sebagai Menteri Kehutanan sejak 20 Oktober 2024.[1][2] Sebelumnya, dia merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) hingga 2014.

Raja Juli Antoni merupakan putra dari Raja Ramli Ibrahim, tokoh masyarakat Riau asal Lubuk Jambi yang pernah menjabat Wakil Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Riau.[3][4]

Raja merupakan alumni Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah, Garut, Jawa Barat.[5]

Ia meraih gelar sarjana Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir dari IAIN Syarif Hidayatullah (UIN Jakarta) pada tahun 2001 dengan skripsi berjudul Ayat-ayat Jihad: Studi Kritis terhadap Penafsiran Jihad sebagai Perang Suci.[6][7]

Ia kemudian menempuh pendidikan master di The Department of Peace Studies, Universitas Bradford, Inggris, setelah mendapatkan beasiswa Chevening Award pada tahun 2004, dan menyelesaikannya dengan tesis yang berjudul The Conflict in Aceh: Searching for A Peaceful Conflict Resolution Process.[6]

Dengan beasiswa dari Australian Development Scholarship (ADS) pada tahun 2010, Raja meneruskan studi doktoral di School of Political Science and International Studies pada Universitas Queensland, Australia. Ia berhasil mendapatkan gelar Ph.D dengan disertasi berjudul Religious Peacebuilders: The Role of Religion in Peacebuilding in Conflict Torn Society in Southeast Asia, dengan mengambil studi kasus Mindanao (Filipina Selatan) dan Maluku (Indonesia).[6]

Dia menjadi Direktur eksekutif The Indonesian Institute (TII). Dia juga cukup aktif menulis opini dan ditayangkan pada beberapa media nasional Tanah Air.[8]

Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PP IPM) periode 2000–2002[5] ini juga pernah dipercaya sebagai Direktur Eksekutif Maarif Institute yang didirikan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Ahmad Syafii Maarif.[9][10]

Pada tahun 2009, Ia sempat menjadi calon anggota legislatif untuk Pemilihan Umum Legislatif 2009 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk Daerah Pemilihan Jawa Barat IX (Kabupaten Subang, Sumedang, dan Majalengka). Akan tetapi, Ia belum terpilih karena kurang suara dengan Maruarar Sirait serta Tb. Hasanuddin (caleg terpilih PDIP dapil Jabar IX).[11]

Ia sempat menjadi calon Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 2015–2020, tetapi kemudian mengundurkan diri karena ingin berkonsentrasi sebagai Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang baru didirikannya bersama beberapa politikus muda lainnya.[9][10][12][13]